menu
Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum mampu membangun palang pintu perlintasan kereta api di wilayahnya.

Pemkab Malang Belum Mampu Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api - Suryamalang.com

SURYAMALANG - Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum mampu membangun palang pintu perlintasan kereta api di wilayahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan berdalih jika segala hal mengenai pembangunan palang pintu sepenuhnya bukan tanggung jawab Dinas Perhubungan.

"Jadi kewenangan PT KAI. Tapi upaya-upaya dalam sinergi sudah kita lakukan apalagi pada musim mudik ini sudah ada penjagaan di perlintasan kereta api. Namun idealnya perlintasan kereta api itu ada palang pintunya," terang Bambang ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/4/2022).

Ditanya mengenai jumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Malang yang belum dipasang palang pintu, Bambang tak bisa menjelaskan secara gamblang.

Namun, berdasarkan pantauan perlintasan kereta api tanpa palang pintu dapat ditemui di beberapa kecamatan. Yakni, Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Kepanjen hingga Kecamatan Sumberpucung.

"Tidak semua perlintasan ada palang palang pintunya," kata pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Kabupaten Malang ini.

Terakhir, Bambang berujar jika pihaknya tidak lepas tangan menanggapi masih adanya perlintasan tanpa palang pintu di Kabupaten Malang.

"Usulan-usulan kami sampaikan untuk mengurangi resiko kecelakaan masyarakat saat melintasi perlintasan kereta api," tutupnya.


You may also like

Comments

http://malangkab.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!