Situs Srigading berada di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, di tengah perkebunan tebu. Situs ini mendapat perhatian luas setelah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi pada 7 sampai 12 Februari 2022, yang memastikan bahwa gundukan tanah di lokasi itu adalah reruntuhan sebuah candi.
Menurut pemberitaan Antara Jatim (15 Februari 2022), gundukan setinggi sekitar 3 meter itu oleh warga disebut cegumuk. Di dalamnya ditemukan yoni andesit berukuran sekitar 0,8 x 0,8 meter dan lingga, serta batu bata berukuran besar yang berserakan. Warga pernah menemukan pula arca Durga, arca Nandi tanpa kepala, dan arca Dwarapala, yang kini tidak lagi berada di lokasi. Ekskavasi menampakkan relief berbentuk wajah, ratna, dan ambang bilik. Dimensi sementara bangunan diperkirakan sekitar 8 x 8 meter, dan candi diduga menghadap ke timur, ke arah Gunung Semeru.
Arkeolog BPCB memperkirakan candi ini berasal dari abad ke-10 Masehi dengan gaya Mataram Kuno. Ada dugaan awal bahwa situs ini berhubungan dengan Prasasti Linggasutan tahun 929 M yang ditemukan sekitar 2 kilometer dari lokasi dan kini disimpan di Museum Nasional, tetapi dugaan itu masih bersifat sementara. Situs ini diketahui berkat Suryadi, warga setempat yang melaporkan temuannya.
Situs ini adalah lokasi penelitian arkeologi, bukan objek wisata yang dikelola penuh. Material candi disebut sangat rapuh dan perlu pelindung, jadi pengunjung hendaknya tidak menaiki atau mengambil bata. Pelestarian lanjutan dan ekskavasi lanjutan bergantung pada keputusan instansi terkait, sehingga kondisi terkini sebaiknya ditanyakan kepada BPCB atau pemerintah desa sebelum berkunjung.