- Profile
- Β·
- 321 kali dibaca
Sejarah Kabupaten Malang
Jejak Kerajaan Kanjuruhan dan Prasasti Dinoyo
Sejarah panjang wilayah Malang tidak bisa dilepaskan dari Kerajaan Kanjuruhan, salah satu kerajaan Hindu tertua di Jawa Timur yang berkembang sejak abad ke-8 Masehi. Bukti keberadaannya tertulis dalam Prasasti Dinoyo, prasasti berbahasa Sanskerta dan berhuruf Kawi yang menyebut peresmian sebuah bangunan suci pada hari Jumat Legi, tanggal 1 Margasirsa tahun 682 Saka, yang menurut penanggalan modern bertepatan dengan 28 November 760 Masehi. Prasasti ini mencatat pergantian kekuasaan dari Raja Dewasimha kepada putranya, Liswa, yang kemudian bergelar Raja Gajayana. Prasasti Dinoyo sendiri ditemukan di kawasan Dinoyo yang kini masuk wilayah administratif Kota Malang, namun kekuasaan Kanjuruhan pada masanya meliputi kawasan yang jauh lebih luas, termasuk wilayah yang kini menjadi Kabupaten Malang.
Bagian Penting Kerajaan Singhasari
Pada abad ke-13, kawasan Malang menjadi salah satu pusat kekuasaan Kerajaan Singhasari. Peninggalan dari masa ini masih berdiri hingga sekarang, antara lain Candi Singosari di Kecamatan Singosari dan Candi Kidal di Kecamatan Tumpang, keduanya berada di wilayah Kabupaten Malang. Kedua candi ini menjadi bukti arkeologis bahwa wilayah kabupaten memegang peran penting dalam struktur kekuasaan dan keagamaan Singhasari, sebelum kerajaan itu berakhir dan melahirkan Majapahit.
Masa Kolonial: Perkebunan dan Lahirnya Kotapraja Malang
Sejak abad ke-19, wilayah Malang berkembang menjadi salah satu sentra perkebunan penting di Jawa pada era tanam paksa (cultuurstelsel), terutama untuk komoditas kopi dan tebu, ditopang tanah vulkanik yang subur dari deretan gunung di sekitarnya. Pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk di pusat Kota Malang yang pesat mendorong pemerintah kolonial Belanda menetapkan Malang sebagai gemeente atau kotapraja yang berdiri sendiri, terpisah dari struktur pemerintahan kabupaten, melalui Instellings-Ordonnantie (Staatsblad 1914 Nomor 297) yang berlaku efektif 1 April 1914. Sejak titik inilah kota dan kabupaten Malang berjalan sebagai dua entitas pemerintahan yang berbeda.
Pasca-Kemerdekaan dan Penetapan Hari Jadi
Setelah kemerdekaan, pemisahan administratif antara Kabupaten Malang dan Kotamadya (kini Kota) Malang yang sudah dirintis sejak zaman kolonial tetap dipertahankan sebagai dua daerah otonom yang berdiri sendiri. Adapun tanggal 28 November yang diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Malang bukan ditetapkan sejak dahulu, melainkan melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Malang Nomor 2 tanggal 21 November 1984, berdasarkan hasil kajian ulang oleh Tim Penelitian Sejarah Hari Jadi Kabupaten Malang yang dipimpin M. Habib Mustopo, dosen sejarah IKIP Malang saat itu, yang merujuk pada tanggal dalam Prasasti Dinoyo.
Foto Candi Singosari β Wikimedia Commons, lisensi CC BY-SA 3.0.