Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) adalah kelompok masyarakat pelestari penyu yang bergiat di Pantai Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Menurut pemberitaan, BSTC terbentuk dari gabungan dua kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), yaitu dari Desa Gajahrejo yang dipimpin Sutari dan dari Desa Tumpakrejo yang dipimpin Sunari.

Anggota BSTC berpatroli pada malam hari saat musim peneluran, dari Pantai Ungapan hingga Bajulmati, untuk mengamankan sarang dan menolong penyu yang sakit atau terluka. Telur yang terancam dipindahkan ke tempat penetasan karena sarang alami sering terganggu aktivitas wisata serta pemangsa seperti ular dan biawak. Pengelola menyatakan tempat ini memiliki izin penetasan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur dan menegaskan bahwa ia bukan penangkaran. Tukik dilepas ke laut segera setelah menetas.

Menurut Mongabay (2022), empat dari enam jenis penyu laut dilaporkan bertelur di pesisir Malang selatan, yakni penyu lekang, penyu hijau, penyu belimbing, dan penyu sisik, sementara jejak penyu belimbing sudah beberapa tahun tidak terlihat. Pada Agustus 2020 BSTC dilaporkan melepas 1.284 tukik dari 10 sarang, sebagian besar penyu lekang dan sisanya penyu hijau. Ancaman yang sering disebut Sutari adalah sampah plastik, pencurian telur, serta kerusakan habitat akibat pembangunan dan cahaya buatan.

Pada Agustus 2025 Perhutani KPH Malang melalui BKPH Sumbermanjing menggelar pertemuan untuk merencanakan pengembangan ekowisata Bajulmati yang memadukan pemandangan alam, konservasi penyu, dan edukasi. Pengunjung yang ingin melihat kegiatan konservasi sebaiknya menghubungi pengelola terlebih dahulu, tidak membawa cahaya terang atau api ke pantai peneluran, tidak memegang tukik sembarangan, dan membawa pulang sampahnya sendiri. Jadwal pelepasan tukik tidak tetap karena bergantung pada waktu penetasan.