Stasiun Dampit adalah bekas stasiun kereta api di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Menurut Wikipedia, stasiun ini terletak pada ketinggian sekitar 430 meter dan merupakan stasiun paling timur di Kabupaten Malang. Stasiun ini sudah tidak aktif dan kini berada di bawah pengelolaan aset PT KAI Daerah Operasi VIII Surabaya.

Stasiun ini dibuka pada 14 Januari 1899 bersama ruas Talok–Dampit, sebagai ujung (terminus) jalur trem Malang Kotalama–Gondanglegi–Dampit yang dibangun perusahaan Malang Stoomtram Maatschappij. Jalur tersebut dimaksudkan agar kereta api mudah dijangkau masyarakat pedesaan di timur Malang. Angkutan barangnya didominasi tebu dan gula dari pabrik gula di sekitarnya, yakni Kebonagung dan Krebet, sedangkan penumpangnya sebagian besar pedagang. Dahulu stasiun ini memiliki tiga jalur. Layanan umum dihentikan pada 1978 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum.

Kondisi sekarang

Menurut catatan Wikipedia, bekas emplasemen kini menjadi permukiman padat. Bangunan asli stasiun masih ada tetapi tidak mudah ditemukan; sisa lain berupa bekas timbangan masa trem yang berada di depan rumah warga, bekas tangki air yang jauh dari emplasemen, serta sisa isolator telegraf dan patok batas. Halaman yang sama tidak menyebut status cagar budayanya.

Stasiun Dampit bukan objek wisata resmi, melainkan tinggalan sejarah transportasi yang diminati penelusur sejarah perkeretaapian. Bangunannya berada di lingkungan rumah warga, sehingga pengunjung perlu menghormati privasi, tidak memasuki pekarangan tanpa izin, dan sebaiknya mengamati dari jalan umum atau ditemani warga setempat.