Entas-Entas adalah upacara adat kematian masyarakat Tengger yang masih dijalankan di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Menurut laporan Mongabay Indonesia, upacara ini dimaksudkan untuk menyucikan roh orang yang telah meninggal agar mendapat tempat yang lebih baik. Kata "entas" berasal dari bahasa Jawa yang berarti mengangkat.

Upacara umumnya digelar pada hari ke-1.000 setelah kematian, atau paling cepat pada hari ke-44. Maknanya dekat dengan tradisi nyewu pada masyarakat Jawa. Inti prosesinya adalah mengembalikan manusia kepada unsur alaminya, yaitu tanah, kayu, air, dan panas. Seorang dukun memimpin prosesi, membentangkan kain putih tempat keluarga berkumpul, dan membacakan mantra bagi orang yang mewakili roh. Orang yang masih hidup, bahkan tanpa hubungan keluarga, dapat menjadi wakil roh; perempuan yang mewakili mengenakan kemben karena warga meyakini roh tidak berpakaian.

Perangkat penting upacara adalah petra, boneka dari dedaunan dan bunga yang menjadi tempat kembalinya roh. Setelah disucikan dan dipakai dalam prosesi, petra dibawa ke tempat pembakaran untuk disempurnakan. Sebuah studi Universitas Brawijaya di Ngadas Kidul mencatat sekitar 30 jenis tumbuhan dan 6 jenis hewan dipakai dalam upacara ini, dan menyimpulkan tradisinya masih terjaga baik.

Entas-Entas adalah ritual keluarga, bukan pertunjukan wisata. Jadwalnya mengikuti kesiapan keluarga yang menggelarnya dan tidak tetap setiap tahun. Pengunjung yang ingin menyaksikan perlu meminta izin kepada perangkat desa atau tokoh adat, berpakaian sopan, tidak mengganggu jalannya doa, dan meminta persetujuan sebelum memotret.